KONTAN.CO.ID - Proyek 35.000 Megawatt (MW) terancam dikaji ulang. Berdasarkan surat Menteri Keuangan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN tertanggal 19 September 2017 yang beredar di kalangan jurnalis menyebutkan adanya risiko keuangan negara atas penugasan infrastruktur ketenagalistrikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam surat tersebut menulis berkenaan dengan pengelolaan risiko keuangan Negara yang bersumber dari kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam rangka pemenuhan target penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan (Program 35.000 MW). Terdapat beberapa poin penting yang tertuang dalam surat tersebut. Pertama, kinerja PT PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman uang yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.
Risiko Keuangan PLN, 35.000 MW dikaji ulang?
KONTAN.CO.ID - Proyek 35.000 Megawatt (MW) terancam dikaji ulang. Berdasarkan surat Menteri Keuangan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN tertanggal 19 September 2017 yang beredar di kalangan jurnalis menyebutkan adanya risiko keuangan negara atas penugasan infrastruktur ketenagalistrikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam surat tersebut menulis berkenaan dengan pengelolaan risiko keuangan Negara yang bersumber dari kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam rangka pemenuhan target penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan (Program 35.000 MW). Terdapat beberapa poin penting yang tertuang dalam surat tersebut. Pertama, kinerja PT PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman uang yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.