KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Transaksi mata uang kripto tampaknya kembali menjadi sorotan beberapa pekan terakhir. Wajar saja, beberapa aset kripto seperti Bitcoin dan Dogecoin mengalami penurunan yang tajam dengan salah satu penyebabnya adalah beberapa tweet dari CEO Tesla, Elon Musk yang memang memiliki pengaruh besar dalam pergerakan harga mata uang kripto ini. Tak heran, beberapa orang yang memiliki aset kripto mengalami kerugian yang cukup besar. Hal inilah yang membuktikan bahwa aset kripto memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan aset investasi lainnya. Melihat risiko keuangan dari aset kripto tersebut, beberapa negara mencoba untuk membuat regulasi yang bisa mengatur industri dari mata uang digital in. Akan tetapi, ada pula beberapa negara yang melarang adanya transaksi mata uang kripto di wilayahnya.
Yang terbaru, ada China yang melarang keras aktivitas penambangan serta perdagangan mata uang kripto. Hal ini akhirnya menyebabkan beberapa penambang kripto seperti HashCow, BTC.TOP, dan Huobi menghentikan layanannya untuk di wilayah daratan China. Baca Juga: Kenali kecanggihan teknologi aset kripto untuk menganalisa koin secara fundamental Komite Dewan Negara yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Liu He mengumumkan bahwa larangan keras ini sebagai bagian dari upaya negara untuk menangkis risiko keuangan. Direktur Investasi Novem Arcae Technologies Chen Jiahe mengatakan bahwa aktivitas penambangan mata uang kripto menghabiskan banyak energi karena menggunakan peralatan komputer yang dirancang khusus. “Ini yang bertentangan dengan tujuan netralitas karbon China. Larangan ini juga bagian dari dorongan China untuk mengekang perdagangan kripto spekulatif,” ujar Chen Jiahe dikutip dari Reuters, Rabu (26/5). Chen juga mengatakan bahwa kegilaan pada mata uang kripto ini memang perlu diatasi. Ia menilai jika tidak diatasi dapat berubah menjadi buih yang mirip dengan kejadian tulipmania Belanda di abad ke-17 yang sering dianggap sebagai gelembung keuangan pertama dalam sejarah yang tercatat. "Satu-satunya perbedaan adalah setelah gelembung tulip pecah, masih ada beberapa bunga indah yang tersisa. Tapi ketika gelembung mata uang virtual meledak, yang tersisa hanyalah beberapa kode komputer," kata Chen. Dikutip dari Investopedia, China bukanlah satu-satunya negara yang melarang adanya kehadiran mata uang kripto. Beberapa negara seperti Rusia, Vietnam, Bolivia, Columbia, dan Ekuador juga melarang adanya mata uang kripto sebagai alat pembayaran atau bahkan sampai melarang untuk berinvestasi, khususnya untuk mata uang bitcoin. Sementara itu, ada pula beberapa negara yang justru mengijinkan kehadiran mata uang kripto di negaranya adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia, dan Uni Eropa. Beberapa negara ini ada yang mengijinkan mata uang kripto sebagai alat transaksi, komoditas, bahkan hingga aset untuk tujuan pajak capital gain. Baca Juga: Investor uang kripto mulai jengkel dengan Elon Musk, minta Musk stop men-tweet