JAKARTA. Kelompok bank menengah masih harus bekerja keras untuk mengelola kredit bermasalah. Bank yang masuk kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III tersebut memilih untuk tetap waspada dengan cara mengerek rasio pencadangan atawa coverage ratio. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio pencadangan bank menengah tercatat 89,34% per Maret 2017. Rasio pencadangan ini naik 24 basis poin (bps) secara tahunan. Kendati masih naik, coverage ratio bank menengah masih di bawah rata-rata industri perbankan yang sebesar 115,01% pada periode yang sama. Yang jelas, rasio pencadangan masih naik karena rasio kredit bermasalah (NPL) bank menengah masih tinggi atau di level 3,08% di akhir kuartal I-2017.
Risiko kredit bank menengah meningkat
JAKARTA. Kelompok bank menengah masih harus bekerja keras untuk mengelola kredit bermasalah. Bank yang masuk kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III tersebut memilih untuk tetap waspada dengan cara mengerek rasio pencadangan atawa coverage ratio. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio pencadangan bank menengah tercatat 89,34% per Maret 2017. Rasio pencadangan ini naik 24 basis poin (bps) secara tahunan. Kendati masih naik, coverage ratio bank menengah masih di bawah rata-rata industri perbankan yang sebesar 115,01% pada periode yang sama. Yang jelas, rasio pencadangan masih naik karena rasio kredit bermasalah (NPL) bank menengah masih tinggi atau di level 3,08% di akhir kuartal I-2017.