Risiko Kredit Macet Bisa Naik, OJK Yakin Bank di Indonesia Stabil dan Tangguh



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) di sektor perbankan. Meski demikian, dampak langsung terhadap industri perbankan nasional dinilai masih terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, eksposur langsung perbankan Indonesia terhadap kawasan Timur Tengah relatif kecil, baik dari sisi aset maupun liabilitas.

“Dampak langsung terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas, mengingat eksposur ke nonresiden di Timur Tengah cukup kecil,” ujar Dian saat konferensi pers RDK OJK, Senin (6/4).


Baca Juga: OJK Cabut Izin Enam Bank dan Restui 12 Merger Bank di Kuartal I-2026

Namun, ia mengingatkan sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, Indonesia tetap rentan terhadap dampak tidak langsung dari gejolak global, termasuk konflik geopolitik.

Menurutnya, eskalasi konflik berpotensi mengganggu rantai pasok energi global dan mendorong kenaikan harga energi. Kondisi ini dapat berdampak pada inflasi, biaya produksi, serta daya beli masyarakat.

“Kenaikan harga energi global dapat mendorong biaya produksi dan distribusi, yang pada akhirnya menekan profitabilitas perusahaan dan kemampuan bayar debitur,” jelasnya.

Dian menambahkan, tekanan tersebut berpotensi meningkatkan risiko kredit, khususnya di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik, seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor.

Selain itu, segmen UMKM dan kredit konsumsi juga dinilai rentan, mengingat sensitivitasnya terhadap penurunan daya beli masyarakat.

“Hal ini berpotensi meningkatkan NPL serta kebutuhan pencadangan perbankan,” katanya.

Di sisi lain, meningkatnya ketidakpastian global juga dapat mendorong investor bersikap risk-off, yang berpotensi memicu arus keluar modal (capital outflow) dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Kondisi ini turut meningkatkan risiko di sektor keuangan.

Baca Juga: Aset Asuransi Komersial Capai Rp 999,15 Triliun per Februari 2026, Tumbuh 8,57%

Meski demikian, Dian memastikan ketahanan industri perbankan nasional masih sangat kuat dalam menghadapi berbagai tekanan tersebut.

Ia memaparkan, per Februari 2026 rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada di level tinggi, yakni 25,83%. Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga di level 2,17%.

“Permodalan perbankan kita masih jauh di atas standar internasional dan cukup kuat sebagai buffer menghadapi risiko,” ujarnya.

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai stabil. Rasio loan to deposit (LDR) tercatat sebesar 84,72%, masih dalam kisaran ideal. Sementara liquidity coverage ratio (LCR) berada di level tinggi, yakni 195,64%.

Untuk mengantisipasi potensi risiko ke depan, OJK terus melakukan pengawasan intensif dan meminta perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Selain itu, OJK juga rutin melakukan stress test untuk mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi berbagai skenario tekanan makroekonomi.

“Hasil stress test menunjukkan permodalan perbankan masih memadai untuk menghadapi berbagai potensi shock,” jelas Dian.

OJK juga terus berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memantau perkembangan risiko dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Dengan kondisi tersebut, OJK menilai meski risiko global meningkat, industri perbankan Indonesia masih memiliki daya tahan yang kuat untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Jasa Raharja Ungkap Masih Ada Kendala soal Perlindungan Driver Ojol, Begini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News