KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai penugasan yang diterima bank-bank pelat merah untuk menjalankan program pemerintah tak lepas dari sorotan. Potensi adanya kredit macet menjadi salah satu yang dikhawatirkan ketika bank menjalankan penugasan tersebut. Terbaru, pemerintah telah membuka keran kredit untuk program Koperasi Desa Merah Putih pada September 2025. Di mana, bank milik negara menjadi penyalur kredit dalam program tersebut dengan plafon yang diatur maksimal Rp 3 miliar per koperasi dengan bunga 6% per tahun. Terkait berbagai penugasan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang bahwa risiko macet tentunya ada untuk semua kredit yang dimiliki bank. Dalam hal ini, ia menyebutkan bahwa risiko kredit macet tidak hanya terjadi pada program-program pemerintah.
Risiko Kredit Macet Intai Bank BUMN, Ini Kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai penugasan yang diterima bank-bank pelat merah untuk menjalankan program pemerintah tak lepas dari sorotan. Potensi adanya kredit macet menjadi salah satu yang dikhawatirkan ketika bank menjalankan penugasan tersebut. Terbaru, pemerintah telah membuka keran kredit untuk program Koperasi Desa Merah Putih pada September 2025. Di mana, bank milik negara menjadi penyalur kredit dalam program tersebut dengan plafon yang diatur maksimal Rp 3 miliar per koperasi dengan bunga 6% per tahun. Terkait berbagai penugasan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang bahwa risiko macet tentunya ada untuk semua kredit yang dimiliki bank. Dalam hal ini, ia menyebutkan bahwa risiko kredit macet tidak hanya terjadi pada program-program pemerintah.
TAG: