Risiko Kredit Macet Pinjol 4,32% per Juli 2026, Usia 19-34 Tahun Mendominasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok usia muda menjadi penyumbang terbesar pembiayaan bermasalah pada industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) hingga Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kelompok usia 19-34 tahun memiliki porsi terbesar dari outstanding bermasalah industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, porsi outstanding bermasalah dari kelompok usia 19-34 tahun mencapai 48,22%.

"Porsi kelompok usia 19-34 tahun 48,22% dari total outstanding bermasalah," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).


Secara agregat, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 (TWP90) industri fintech P2P lending berada di level 4,32% per Juli 2026.

Berdasarkan jenis kelamin, debitur laki-laki tercatat mendominasi outstanding bermasalah pada industri fintech lending. Porsinya mencapai 54,22% dari total outstanding bermasalah per Juli 2026.

Baca Juga: Jumlah Fintech Lending Menyusut Jadi 94, OJK Ungkap Penyebabnya

Agusman mengatakan OJK terus mencermati perkembangan kualitas pembiayaan fintech lending dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik debitur.

Selain itu, OJK mendorong para penyelenggara fintech lending untuk terus memperkuat kualitas credit scoring dalam proses pemberian pembiayaan. Upaya tersebut termasuk dengan menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Dari sisi kinerja penyaluran pembiayaan, outstanding fintech P2P lending tercatat mencapai Rp 105,63 triliun hingga Juli 2026. Angka tersebut meningkat 24,76% secara tahunan atau year on year (YoY).

Sementara itu, industri fintech lending juga membukukan laba sebesar Rp 1,36 triliun per Juli 2026. Laba tersebut tumbuh 18,20% secara YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News