Risiko kredit SNP Finance mengerek pencadangan bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko gagal bayar medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) turut berimbas pada pemberi pinjaman dari perbankan. Pasalnya, kredit yang mengucur SNP Finance juga berpotensi gagal bayar.

Salah satu kreditur SNP Finance, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, mengakui mendapatkan dampak akibat keterlambatan SNP Finance membayar bunga MTN. Direktur Bisnis Konsumer dan UMKM Bank Woori Saudara Vicky Fitriadi mengatakan, akibat keterlambatan tersebut kualitas aktiva produktif Bank Woori menurun.

Berdasarkan penelusuran KONTAN, Bank Woori Saudara tercatat memiliki eksposur kredit ke SNP Finance senilai Rp 16 miliar. "Tentunya kondisi ini berdampak pada penurunan kualitas aktiva produktif kami. Mengingat kami harus mengikuti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan," ujar Vicky kepada KONTAN, Rabu (30/5).


Senasib, proses pelunasan kredit SNP Finance ke PT Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC) terpaksa mandek. Wakil Direktur Bank Victoria Rusli mengakui, ini terkait dengan kegagalan multifinance membayar bunga MTN. Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah membekukan kegiatan usaha SNP Finance lantaran dalam proses PKPU.

Kini, penyaluran kredit Bank Victoria kepada SNP pun tengah menuju dalam kategori kredit bermasalah. "Ya pasti (terkendala pelunasan) karena sudah dibekukan operasinya," ujar dia kepada KONTAN, Selasa (29/5).

Sayangnya, Rusli tidak hafal persis eksposur kredit disalurkan ke SNP Finance. Hanya saja, menurut dia jumlah kredit tersebut terbilang kecil dan sudah menurun. "Menuju NPL, kami masih menunggu proses PKPU ada perdamaian atau tidak," imbuh dia.

Catatan KONTAN, Bank Victoria memiliki tagihan kredit senilai Rp 55 miliar ke SNP Finance. Selain dua bank ini, 12 bank lain juga memberikan pinjaman ke anak usaha Group Columbia ini.

Tunggu penjelasan SNP, investor belum lapor polisi

Investor pemegang medium term notes (MTN) SNP Finance masih belum melaporkan kasus gagal bayar ini ke meja hijau. Investor mengaku, masih akan memantau hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terlebih dahulu.

Salah satu investor MTN berharap, masih ada itikad baik dari pihak SNP Finance untuk menyelesaikan perkara ini. Dus, jalur musyawarah bisa ditempuh agar menemukan titik terang penyelesaian. "Kami belum ada lapor polisi, kemarin sudah ada pra verifikasi tapi proposal damai belum ada," kata investor yang enggan disebut namanya.

Investor berharap ada musyawarah dengan SNP Finance, namun manajemen harus lengkap dan hadir dalam musyawarah tersebut. SNP Finance masuk PKPU sementara pada 8 Mei 2018 lalu selama 36 hari. Penyerahan proposal perdamaian dijadwalkan Senin (4/6), rapat pemungutan suara akan dilakukan Rabu (6/6), sementara putusannya akan diketuk majelis hakim pada Jumat (8/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati