Risiko meningkat, BI dorong korporasi lakukan call spread option



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau, dalam kondisi saat ini di mana suku bunga Amerika Serikat (AS) tengah memasuki siklus suku bunga yang sedang naik dan untuk ke depannya, sebaiknya semua pihak mengedepankan pengelolaan risiko agar tidak terpapar risiko pasar, terutama yang memiliki net liabilities dalam valuta asing.

Perbankan di Indonesia khususnya yang besar sudah siap memfasilitasi transaksi hedging bagi nasabahnya.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Nanang Hendarsah mengatakan, untuk transaksi lindung nilai dalam mengelola risiko kurs, sembilan bank besar sudah dapat menawarkan produk FX call spread option dengan biaya yang efisien.


"Bank yang sudah siap menyediakan jasa transaksi lindung nilai jenis call spread option di antaranya, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, HSBC, Maybank, Standard Chartered Bank, CIMB Niaga, Bank of Tokyo Mitsubishi, ANZ, dan UOB," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (25/4).

Nanang mencatat, baru 13 korporasi yang memanfaatkan transaksi call spread ini. Oleh karena itu, BI mendorong agar peminatnya lebih banyak lagi.

"Saya berharap korporasi yang melakukan transaksi call spread di perbankan luar negeri beralih ke perbankan domestik," kata dia.

Nanang mengatakan, call spread option lebih efisien ketimbang skema hedging lainnya, seperti plain vanila fx forward, fx swap, fx option, IRS, dan CCS. Ini agar tidak seluruh kebutuhan valas membebani transaksi spot, yang secara langsung mempengaruhi kurs.

Dengan nasabah bank masuk ke transaksi lindung nilai, bank bisa lebih memiliki ruang untuk mengelola dan mempersiapkan ketersediaan likuiditas valas ke depan.

"Dengan demikian aktifnya lindung nilai oleh dunia usaha yang terpapar terhadap kewajiban valas juga membantu negara dalam menjaga stabilitas kurs," kata Nanang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto