Risiko mismatch pendanaan bank BUMN masih besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BUMN mencatat hampir 94% dana pihak ketiga (DPK) bank BUMN mempunyai tenor jangka pendek. Sedangkan untuk pendanaan jangka panjang hanya 6% dari total DPK.

Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN mengatakan, dari total DPK bank BUMN Rp 2.458 triliun, sebanyak Rp 2.309 triliun merupakan dana jangka pendek. "Sisanya Rp 149 triliun merupakan dana jangka panjang," kata Gatot, Rabu (31/1).

Hal ini membuat risiko mismatch pendanaan perbankan masih cukup besar. Pasalnya, tahun ini jumlah kredit ke infrastrukur dengan tenor panjang masih cukup besar.

Untuk menyiasati hal ini, Gatot bilang bank BUMN melakukan pembayaran melalui pembayaran dana hasil operasional. Hal ini disesuaikan dengan tenor perjanjian masing-masing.

Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI mengakui mayoritas pendanaan bank mempunyai tenor jangka pendek. "Deposito maksimal memiliki jangka waktu tenor 2 tahun," kata Herry, Rabu (31/1).

Oleh karena itu untuk pendanaan infrastruktur, bank akan mencari sumber dana alternatif selain DPK. Beberapa opsi uang bisa diambil adalah dari penerbitan surat utang dan pinjaman dari luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati