KONTAN.CO.ID - Walau utang pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengklaim utangnya masih di level sehat. Hanya saja, tidak ada salahnya jika pemerintah tetap waspada, karena sejumlah indikator risiko utang telah naik. Kenaikan risiko utang ini terlihat dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) Kemkeu yang mencatat risiko tingkat bunga naik. Refixing interest rate risk naik menjadi 19% dari sebelumnya 18,7%. Lalu, debt maturity 1 tahun meningkat dari 8,8% menjadi 9,4%. Untuk debt maturity jangka 3 tahun naik dari 23,6% menjadi 23,9%. Debt maturity jangka waktu 5 tahun naik dari 38,9% menjadi 39,2%. Kenaikan risiko ini terjadi seiring dengan kenaikan utang pemerintah yang hingga Agustus 2017 mencapai Rp 3.825,79 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 45,81 triliun dibanding bulan sebelumnya. "Dalam pengelolaan risiko utang, pemerintah senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur, termasuk menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali," bunyi keterangan tertulis DJPR Kemkeu, akhir pekan lalu.
Risiko utang Indonesia naik lagi
KONTAN.CO.ID - Walau utang pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengklaim utangnya masih di level sehat. Hanya saja, tidak ada salahnya jika pemerintah tetap waspada, karena sejumlah indikator risiko utang telah naik. Kenaikan risiko utang ini terlihat dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) Kemkeu yang mencatat risiko tingkat bunga naik. Refixing interest rate risk naik menjadi 19% dari sebelumnya 18,7%. Lalu, debt maturity 1 tahun meningkat dari 8,8% menjadi 9,4%. Untuk debt maturity jangka 3 tahun naik dari 23,6% menjadi 23,9%. Debt maturity jangka waktu 5 tahun naik dari 38,9% menjadi 39,2%. Kenaikan risiko ini terjadi seiring dengan kenaikan utang pemerintah yang hingga Agustus 2017 mencapai Rp 3.825,79 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 45,81 triliun dibanding bulan sebelumnya. "Dalam pengelolaan risiko utang, pemerintah senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur, termasuk menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali," bunyi keterangan tertulis DJPR Kemkeu, akhir pekan lalu.