KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3% dinilai berpotensi meningkatkan risiko utang pemerintah hingga memengaruhi penilaian lembaga pemeringkat internasional terhadap kredit Indonesia. Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengatakan pelebaran defisit pada dasarnya berarti meningkatnya kebutuhan pembiayaan melalui utang karena penerimaan negara tidak cukup untuk menutup seluruh belanja pemerintah. “Defisit itu artinya penerimaan kita tidak cukup untuk membiayai semua belanja. Oleh karena itu kita perlu pembiayaan, dan pembiayaan itu adalah utang,” ujar Piter saat ditemui Kontan di Jakarta, Kamis (11/3/2026). Baca Juga: Tekanan Fiskal Jadi Sorotan, S&P Ingatkan Risiko Peringkat Utang Indonesia Menurut Piter, pembiayaan utang melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) berpotensi menghadapi tantangan besar dalam situasi global yang tidak menentu. Ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan perang di berbagai kawasan meningkatkan risiko di pasar keuangan. Kondisi ini dapat menurunkan minat investor global terhadap aset berisiko, termasuk surat utang negara berkembang. “Ketidakpastian global meningkatkan risiko, sehingga risk appetite investor global pasti turun. Akibatnya permintaan terhadap SUN juga bisa menurun,” kata dia. Di sisi lain, kondisi domestik juga menjadi perhatian investor. Piter menilai outlook Indonesia dari sejumlah lembaga pemeringkat internasional masih berada dalam tekanan sehingga pemerintah perlu menjaga agar peringkat kredit tidak mengalami penurunan. “Kita di dalam negeri juga masih berbenah karena outlook dari lembaga rating internasional masih negatif. Kita harus mencegah agar rating tidak turun,” ujarnya. Menurut Piter, kombinasi ketidakpastian global dan tekanan terhadap outlook domestik dapat memengaruhi kemampuan pemerintah untuk menerbitkan surat utang guna menutup defisit anggaran. Ia menilai, meskipun pemerintah membuka ruang pelebaran defisit di atas 3% seperti yang pernah dilakukan saat pandemi, hal tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pembiayaan. “Bisa saja kita menetapkan defisit boleh di atas 3 persen, tapi bukan berarti persoalannya selesai. Tantangannya adalah apakah ada yang mau memberikan pinjaman,” kata dia. Selain itu, jika pemerintah tetap menerbitkan utang dalam kondisi pasar yang penuh ketidakpastian, investor kemungkinan akan meminta imbal hasil (yield) yang lebih tinggi sebagai kompensasi atas risiko. Baca Juga: Outlook Kredit Jadi Negatif, Airlangga:Momentum Perkuat Konsistensi Kebijakan Ekonomi Kenaikan yield tersebut pada akhirnya dapat memperberat beban pembayaran utang pemerintah. Piter mengingatkan bahwa rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara saat ini sudah cukup tinggi sehingga tambahan biaya utang dapat semakin menekan APBN. “Kalau kita menerbitkan utang dengan yield yang lebih tinggi, beban APBN akan semakin berat. Debt service ratio kita yang sekarang sudah tinggi bisa semakin tertekan,” ujarnya. Lebih lanjut, peningkatan beban utang dan tekanan fiskal berpotensi memperburuk penilaian lembaga pemeringkat terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Jika penilaian tersebut memburuk, biaya utang dapat kembali meningkat sehingga menciptakan efek berantai terhadap stabilitas fiskal. “Ini bisa menjadi seperti snowball. Penilaian rating semakin buruk, yield semakin tinggi, lalu beban utang semakin berat,” kata Piter. Karena itu, ia mendorong pemerintah merespons situasi tersebut secara hati-hati dengan memperkuat efisiensi anggaran serta memprioritaskan program yang benar-benar mendesak agar risiko terhadap stabilitas fiskal dapat diminimalkan.
Risiko Utang Meningkat &Peringkat Kredit Turun Jika Pemerintah Kerek Defisit Lebih 3%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3% dinilai berpotensi meningkatkan risiko utang pemerintah hingga memengaruhi penilaian lembaga pemeringkat internasional terhadap kredit Indonesia. Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengatakan pelebaran defisit pada dasarnya berarti meningkatnya kebutuhan pembiayaan melalui utang karena penerimaan negara tidak cukup untuk menutup seluruh belanja pemerintah. “Defisit itu artinya penerimaan kita tidak cukup untuk membiayai semua belanja. Oleh karena itu kita perlu pembiayaan, dan pembiayaan itu adalah utang,” ujar Piter saat ditemui Kontan di Jakarta, Kamis (11/3/2026). Baca Juga: Tekanan Fiskal Jadi Sorotan, S&P Ingatkan Risiko Peringkat Utang Indonesia Menurut Piter, pembiayaan utang melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) berpotensi menghadapi tantangan besar dalam situasi global yang tidak menentu. Ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan perang di berbagai kawasan meningkatkan risiko di pasar keuangan. Kondisi ini dapat menurunkan minat investor global terhadap aset berisiko, termasuk surat utang negara berkembang. “Ketidakpastian global meningkatkan risiko, sehingga risk appetite investor global pasti turun. Akibatnya permintaan terhadap SUN juga bisa menurun,” kata dia. Di sisi lain, kondisi domestik juga menjadi perhatian investor. Piter menilai outlook Indonesia dari sejumlah lembaga pemeringkat internasional masih berada dalam tekanan sehingga pemerintah perlu menjaga agar peringkat kredit tidak mengalami penurunan. “Kita di dalam negeri juga masih berbenah karena outlook dari lembaga rating internasional masih negatif. Kita harus mencegah agar rating tidak turun,” ujarnya. Menurut Piter, kombinasi ketidakpastian global dan tekanan terhadap outlook domestik dapat memengaruhi kemampuan pemerintah untuk menerbitkan surat utang guna menutup defisit anggaran. Ia menilai, meskipun pemerintah membuka ruang pelebaran defisit di atas 3% seperti yang pernah dilakukan saat pandemi, hal tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan pembiayaan. “Bisa saja kita menetapkan defisit boleh di atas 3 persen, tapi bukan berarti persoalannya selesai. Tantangannya adalah apakah ada yang mau memberikan pinjaman,” kata dia. Selain itu, jika pemerintah tetap menerbitkan utang dalam kondisi pasar yang penuh ketidakpastian, investor kemungkinan akan meminta imbal hasil (yield) yang lebih tinggi sebagai kompensasi atas risiko. Baca Juga: Outlook Kredit Jadi Negatif, Airlangga:Momentum Perkuat Konsistensi Kebijakan Ekonomi Kenaikan yield tersebut pada akhirnya dapat memperberat beban pembayaran utang pemerintah. Piter mengingatkan bahwa rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara saat ini sudah cukup tinggi sehingga tambahan biaya utang dapat semakin menekan APBN. “Kalau kita menerbitkan utang dengan yield yang lebih tinggi, beban APBN akan semakin berat. Debt service ratio kita yang sekarang sudah tinggi bisa semakin tertekan,” ujarnya. Lebih lanjut, peningkatan beban utang dan tekanan fiskal berpotensi memperburuk penilaian lembaga pemeringkat terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Jika penilaian tersebut memburuk, biaya utang dapat kembali meningkat sehingga menciptakan efek berantai terhadap stabilitas fiskal. “Ini bisa menjadi seperti snowball. Penilaian rating semakin buruk, yield semakin tinggi, lalu beban utang semakin berat,” kata Piter. Karena itu, ia mendorong pemerintah merespons situasi tersebut secara hati-hati dengan memperkuat efisiensi anggaran serta memprioritaskan program yang benar-benar mendesak agar risiko terhadap stabilitas fiskal dapat diminimalkan.
TAG: