Risikonya tinggi, bank akan sangat berhati-hati akomodir KPR tanpa DP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan rasio Loan to Value (LTV) guna mendorong pemulihan ekonomi nasional dari sektor properti. LTV untuk pembelian rumah pertama, kedua dan seterusnya bisa mencapai 100%.

Dengan pelonggaran aturan itu maka sekarang untuk beli rumah pertama, kedua dan selanjutnya sudah bisa tanpa uang muka atau down payment (DP). Relaksasi tersebut berlaku mulai Maret hingga 31 Desember 2021. 

Sebelumnya, pembelian rumah dengan fasilitas kredit tanpa uang muka hanya dimungkinkan untuk rumah pertama karena BI tidak mengatur batasan LTV untuk itu.


Pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tanpa DP hanya diperbolehkan bagi bank yang memiliki rasio Non Performing Loan (NPL) di bawah 5%. Sejumlah bank bakal mengakomodir  pelonggaran tersebut namun dengan sangat hati-hati. Sebab antisipasi risiko kredit merupakan hal utam yang harus diperhatikan perbankan. 

Menurut Direktur Consumer dan Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Hirwandi Gafar, pelonggaran LTV tersebut merupakan kebijakan strategis untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Itu karena sektor perumahan memberikan dampak untuk menggerakkan sekitar 174 sektor ekonomi, baik pada usaha UMKM hingga korporasi. 

Disamping itu perumahan juga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Bila  satu rumah dikerjakan oleh 5 pekerja maka jika dalam satu tahun dapat membangun rumah sebanyak 300.000 akan bisa menyerap 1,5 juta tenaga kerja. "Namun, dalam pelaksanaan LTV 100% ini, perbankan akan tetap mengedepankan asas prudential dan manage risiko dengan baik," kata Hirwandi kepada Kontan.co.id, Sabtu (21/2).

Baca Juga: Simak rekomendasi saham perbankan dan properti usai suku bunga turun

PT Bank CIMB Niaga Tbk juga akan sangat berhati-hati memberikan KPR tanpa DP. Bank ini lebih fokus untuk menjaga kualitas kredit dibanding mengejar pertumbuhan booking KPR baru, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19. 

Bahkan aturan sebelumnya yang memungkinan pembelian rumah pertama tanpa DP saja, bank ini masih belum berani merealisasikannya. 

Mortgage & Indirect Auto Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi mengakui, kebijakan KPR tanpa uang muka itu memang bisa membantu menggairahkan pasar properti. Jika KPR tanpa uang muka tersebut diterapkan akan mendorong orang untuk membeli rumah. 

Tetapi akan berbahaya bagi bank jika yang ingin melakukan pembelian rumah tersebut hanya orang-orang nekat dan tidak punya prospek kemampuan mencicil ke depan.

"Contohnya, ada orang beli rumah dengan KPR modal nekat dan tujuannya untuk disewakan. Pas berjalan waktu dan ternyata tidak bisa disewakan, dia bisa saja dengan mudah melepas kredit karena uang muka yang dikeluarkan tidak ada," jelas Heintje kepada Kontan.co.id, Jumat (19/2).

Editor: Herlina Kartika Dewi