Risma: Ada yang aneh di Pilkada Surabaya



SURABAYA. Calon wali kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku heran dengan keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan penantangnya, Rasiyo-Abror, karena alasan berkas persyaratan tidak memenuhi syarat (TMS). 

Risma menilai, ada hal aneh yang terjadi di Pilwali Surabaya. Namun, Walikota yang tinggal sebulan menjabat ini menolak menyebut siapa yang ditudingnya aneh. Apakah KPU atau pasangan penantangnya? 

"Saya tidak tahu, pokoknya saya mau bilang ada yang aneh di Pilwali Surabaya ini," kata Risma seusai sidang paripurna di DPRD Surabaya, Senin (31/8). 


Menurut Risma, seminggu lalu, dia dan pasangannya masih diminta melengkapi syarat administrasi. Seharusnya, pasangan lain juga melakukan hal yang sama, melalui penghubung yang ditunjuk. 

Risma pun mengaku tidak berbuat banyak menyikapi keputusan KPU Surabaya itu. "Saya serahkan semuanya kepada partai pengusung," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, KPU Surabaya memutuskan pasangan penantang Risma tidak memenuhi syarat untuk menjadi kontestan Pemilihan Wali Kota Surabaya. Ada sejumlah syarat administrasi, khususnya milik calon wakil penantangnya, yakni Dhimam Abror, yang dinilai janggal.

Kejanggalan itu menyangkut surat rekomendasi dari partai pengusung, surat keterangan pajak, dan ketidaksesuaian data antara kartu identitas dan ijazah. Atas keputusan itu, KPU menjadwalkan membuka kembali pendaftaran pasangan calon walikota Surabaya pada 6-8 September mendatang. 

Jika tetap tidak ada pasangan yang mendaftar, Pilwali Surabaya tahun ini terancam ditunda pada 2017. (Achmad Faizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia