KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya mundur karena akan berkontestasi pada Pilkada tahun 2024. J
okowi mengatakan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Sementara terkait posisi Pramono,
Jokowi belum menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat yang bersangkutan. Dengan mundurnya Risma dan Pramono, Jokowi mengatakan ada kemungkinan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca Juga: Risma Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt Menteri Sosial "Ya bisa (
reshuffle kabinet dalam waktu dekat)," ujar Jokowi di Surabaya Jawa Timur, Jumat (6/9). Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan, pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Keppres te
rsebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. "Permohonan pengunduran diri ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (6/9).
Setelah meneken Keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk pelaksana tugas Menteri Sosial
yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih