KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi telah meneken keputusan pengunduran diri Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma mengundurkan diri karena akan maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) di Jawa Timur. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan, pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut. Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Risma Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt Menteri Sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi telah meneken keputusan pengunduran diri Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma mengundurkan diri karena akan maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) di Jawa Timur. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan, pada hari ini, tanggal 6 September 2024, telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut. Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi.