Ristia Bintang membelanjakan dana rights issue Rp 256 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) merampungkan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Sebelumnya, Ristia Bintang telah mendapatkan restu dari para pemegang saham pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 15 Januari 2018 untuk melaksanakan rights issue. "Dana yang diperoleh atas terlaksananya Penawaran Umum Terbatas I pada periode perdagangan 2-6 April 2018 adalah Rp 256,01 miliar," kata Michella Ristiadewi, Direktur Ristia Bintang Mahkotasejati saat paparan publik di Jakarta, Jumat (25/5).

Adapun rincian dana hasil penambahan modal dengan PMHETD yang telah digunakan adalah membeli 41.363 saham PT Tiara Raya Bali International dengan nilai Rp 74,45 miliar. Nilai tersebut setara 59,09% saham Tiara Raya.


RBMS juga meningkatkan penyertaan saham dalam Tiara Raya sebesar Rp 120 miliar atau 120.000 saham. Penambahan ini akan digunakan untuk penggunaan lahan hingga tahun 2033. Lahan lokasi hotel Le Meridien Bali Jimbaran seluas 14.850 meter persegi tersebut dimiliki oleh Direktur Utama Ristia Bintang Mahkotasejati, Richard R Wiriahardja.

Selain itu, RBMS juga memberikan pinjaman kepada PT Alam Indah Selaras sebagai entitas anak sebesar Rp 45,14 miliar. Dana tersebut telah digunakan untuk membeli lahan seluas 206.161 meter persegi. Dengan tambahan lahan tersebut, maka PT Alam Indah Selaras telah memiliki total izin lokasi sebesar 300.000 meter persegi.

"Dana yang masih tersisa dan belum direalisasikan rencananya akan digunakan untuk membangun 180 unit rumah type 24 di Saung Riung, Karawang Timur," tambah Michelle. Besar dana yang masih tersisa dari right issue ialah sebesar Rp 6,20 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati