KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seluler Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI) mengeluhkan aktivitas Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia yang menghanguskan kartu perdana milik outlet seluruh Indonesia. Menurut surat KNCI nomor 09B/DPPP/KNCI/II/2019 yang ditujukan kepada Komisioner BRTI menyebut bahwa pada tanggal 21 Januari November 2018, BRTI mengeluarkan surat edaran BRTI nomor 01 tahun 2018 dan ketetapan BRTI nomor 3 tahun 2018. “Sejak itu sistem registrasi kartu perdana prabayar yang ada di outlet yang sebelumnya disepakati pada 14 Mei 2018 oleh banyak pihak hilang atau dicabut,” kata Ketua Umum KNCI Azmi Tubas dalam surat tersebut pada Senin (25/2).
Riteler sim card mengeluh BRTI hanguskan kartu perdana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seluler Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI) mengeluhkan aktivitas Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia yang menghanguskan kartu perdana milik outlet seluruh Indonesia. Menurut surat KNCI nomor 09B/DPPP/KNCI/II/2019 yang ditujukan kepada Komisioner BRTI menyebut bahwa pada tanggal 21 Januari November 2018, BRTI mengeluarkan surat edaran BRTI nomor 01 tahun 2018 dan ketetapan BRTI nomor 3 tahun 2018. “Sejak itu sistem registrasi kartu perdana prabayar yang ada di outlet yang sebelumnya disepakati pada 14 Mei 2018 oleh banyak pihak hilang atau dicabut,” kata Ketua Umum KNCI Azmi Tubas dalam surat tersebut pada Senin (25/2).