KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung merespons pernyataan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura yang membantah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Mohammad Riza Chalid berada di negeri mereka. “Terkait pemeriksaan keberadaan MRC, yang jelas kita pertama mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pemerintah Singapura sudah memberikan informasi bahwa yang bersangkutan tidak ada di sana,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ia pun mengapresiasi pernyataan Kemenlu Singapura yang menyatakan bersedia membantu pihak Indonesia jika dibutuhkan. Ke depannya, Kejaksaan berencana untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga lainnya.
Riza Chalid Disebut Tidak Ada di Singapura, Begini Langkah Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung merespons pernyataan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura yang membantah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Mohammad Riza Chalid berada di negeri mereka. “Terkait pemeriksaan keberadaan MRC, yang jelas kita pertama mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pemerintah Singapura sudah memberikan informasi bahwa yang bersangkutan tidak ada di sana,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ia pun mengapresiasi pernyataan Kemenlu Singapura yang menyatakan bersedia membantu pihak Indonesia jika dibutuhkan. Ke depannya, Kejaksaan berencana untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga lainnya.
TAG: