JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan ada kesalahan dalam proyek reklamasi Pulau C dan D. Menurut Rizal Ramli, harus ada jarak antara pulau C dan D sehingga pulau itu terpisah. "Pulau C dan D ini harus terpisah 300 meter dengan kedalaman 8 meter," ujar Menko Rizal, Rabu (4/5). Untuk itu, Rizal Ramli meminta PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang segera membuat jarak antara pulau C dan D. Itu dilakukan agar lingkungan tetap tertata dengan baik.
Rizal: Ada kesalahan pada reklamasi Pulau C & D
JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan ada kesalahan dalam proyek reklamasi Pulau C dan D. Menurut Rizal Ramli, harus ada jarak antara pulau C dan D sehingga pulau itu terpisah. "Pulau C dan D ini harus terpisah 300 meter dengan kedalaman 8 meter," ujar Menko Rizal, Rabu (4/5). Untuk itu, Rizal Ramli meminta PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang segera membuat jarak antara pulau C dan D. Itu dilakukan agar lingkungan tetap tertata dengan baik.