JAKARTA. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Rizal Mallarangeng menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kesalahan dengan memutuskan melakukan penahanan terhadap kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. "Saya pribadi berpandangan bahwa hari ini KPK menahan orang yang tidak bersalah. Secara pribadi sy mempelajari kasusnya," ujar Rizal di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (17/10). Menurut Rizal, sangkaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik KPK terhadap kakaknya kurang relevan. "Tidak ada dasar yang cukup untuk membuat, menahan Andi Mallarangeng sebagai seorang tersangka," jelas Rizal.
Rizal: KPK menahan orang yang tidak bersalah
JAKARTA. Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Rizal Mallarangeng menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kesalahan dengan memutuskan melakukan penahanan terhadap kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. "Saya pribadi berpandangan bahwa hari ini KPK menahan orang yang tidak bersalah. Secara pribadi sy mempelajari kasusnya," ujar Rizal di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (17/10). Menurut Rizal, sangkaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik KPK terhadap kakaknya kurang relevan. "Tidak ada dasar yang cukup untuk membuat, menahan Andi Mallarangeng sebagai seorang tersangka," jelas Rizal.