Rizal Ramli laporkan dugaan korupsi impor pangan ke KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rizal Ramli mengadukan dugaan tindak korupsi terkait impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini mengatakan bahwa ada indikasi pelanggaran dalam penentuan dan proses impor pangan tersebut.

Usai memberikan pengaduan Rizal mengungkapkan disambut baik oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Ia berharap indikasi korupsi ini dapat ditindaklanjuti oleh KPK. Bahkan Rizal mengaku KPK sebenarnya sudah mulai menelusuri masalah tersebut.

“Kami gembira Ibu Basaria dan pimpinan KPK mengatakan mereka betul-betul terima kasih atas laporan ini dan mereka sendiri memang sudah mulai melakukan ingin mengetahui secara lebih detail dan mudah-mudahan sehabis ini ada tindakan-tindakan yang lebih efektif,” ungkap Rizal di Gedung KPK, Selasa (23/10).


Kuasa Hukum Rizal Effendi menambahkan bahwa korupsi ini berhubungan dengan impor pangan. Dalam laporan ini menyerahkan bukti-bukti dalam bentuk, termasuk audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ada audit dari BPK, Undang-undang, kronologis semua sudah diserahkan. Kami minta KPK untuk tindaklanjuti,” tutur Effendi

Yohanes juga pengacara Rizal Ramli menambahkan hasil berkas yang diserahkan ke KPK merupakan hasil audit BPK dari tahun 2015 hingga 2017 semester awal. Selain itu ia juga menyertakan beberapa pemberitaan kementerian terkait.

“Hasil audit dari BPK itu dari tahun 2015 sampai tahun 2017 semester pertama, jadi ada hasil auditnya ini sudah kami serahkan ke KPK dan ada beberapa pernyataan-pernyataan bukti dari link berita dari beberapa kementerian-kementerian terkait yang kami juga rasanya ada dugaan ada pelanggaran itu juga kami serahkan,” tambah Yohanes.

Ia juga mengklaim bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini jauh lebih besar dari kasus impor daging sapi yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Namun baik Rizal maupun kuasa hukumnya tidak mau menyebut nama pihak yang dilaporkannya tersebut.

"Yang dilaporkan itu nanti tugas KPK untuk menelusuri, dari kementerian mana nanti tugas KPK," ungkap Effendi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto