JAKARTA. Anggota tim advokasi dan hukum Bhinneka Tunggal Ika, Edi Danggur, memastikan Rizieq Shihab akan hadir dalam sidang mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (28/2).Rizieq ditunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu saksi ahli dalam perkara ini."Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam yang direkomendasikan MUI Pusat berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat," kata Edi melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (25/2).
Rizieq akan bersaksi pada sidang Ahok pekan depan
JAKARTA. Anggota tim advokasi dan hukum Bhinneka Tunggal Ika, Edi Danggur, memastikan Rizieq Shihab akan hadir dalam sidang mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (28/2).Rizieq ditunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu saksi ahli dalam perkara ini."Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam yang direkomendasikan MUI Pusat berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat," kata Edi melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (25/2).