JAKARTA. Tersangka kasus dugaan pelecehan Pancasila di Polda Jawa Barat, Rizieq Shihab mengajukan praperadilan. Ia menilai peningkatan statusnya sebagai tersangka tidak sesuai. "Kami telah mendaftarkan untuk praperadilan. Kami akan praperadilan terhadap penetapan status tersebut," ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2). Penetapan tersangka dilakukan Polda Jabar setelah melakukan gelar perkara ketiga selama tujuh jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul 18.00, Senin lalu.
Rizieq Shihab ajukan praperadilan
JAKARTA. Tersangka kasus dugaan pelecehan Pancasila di Polda Jawa Barat, Rizieq Shihab mengajukan praperadilan. Ia menilai peningkatan statusnya sebagai tersangka tidak sesuai. "Kami telah mendaftarkan untuk praperadilan. Kami akan praperadilan terhadap penetapan status tersebut," ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2). Penetapan tersangka dilakukan Polda Jabar setelah melakukan gelar perkara ketiga selama tujuh jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul 18.00, Senin lalu.