BANDUNG. Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab segera mengajukan nama saksi ahli ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Tim kuasa hukum tengah mencari waktu luang saksi ahli untuk dibawa ke Polda Jabar. "Sedang dikoordinasikan dengan jadwal ahlinya. Kesulitan kami adalah penyesuaian waktu ahli dan polisi harus menyesuaikannya," kata Ketua Bantuan Hukum (BH) FPI Jabar, Kiagus Muhammad Choiri, Jumat (17/2). Choiri mengatakan, tim kuasa hukum akan mengajukan lima saksi ahli yakni ahli pidana, saksi ahli bahasa Indonesia dan daerah, saks ahli IT, saksi ahli digital forensik, dan pakar sejarah Pancasila. "Itu rencananya," kata Choiri.
Rizieq Shihab akan ajukan lima saksi ahli
BANDUNG. Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab segera mengajukan nama saksi ahli ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Tim kuasa hukum tengah mencari waktu luang saksi ahli untuk dibawa ke Polda Jabar. "Sedang dikoordinasikan dengan jadwal ahlinya. Kesulitan kami adalah penyesuaian waktu ahli dan polisi harus menyesuaikannya," kata Ketua Bantuan Hukum (BH) FPI Jabar, Kiagus Muhammad Choiri, Jumat (17/2). Choiri mengatakan, tim kuasa hukum akan mengajukan lima saksi ahli yakni ahli pidana, saksi ahli bahasa Indonesia dan daerah, saks ahli IT, saksi ahli digital forensik, dan pakar sejarah Pancasila. "Itu rencananya," kata Choiri.