KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan asal bersedia membayar denda kelebihan izin tinggal atau overstay di Arab Saudi. Rizieq tinggal berada di Arab Saudi saat menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu. Visa Rizieq di Arab Saudi telah habis per 9 Mei 2018 sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018. "Ya bayar denda (Saudi menyebut Gharamah) over stay. 1 orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu, (10/7).
Rizieq Shihab dapat pulang ke Indonesia asal membayar denda overstay
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan asal bersedia membayar denda kelebihan izin tinggal atau overstay di Arab Saudi. Rizieq tinggal berada di Arab Saudi saat menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu. Visa Rizieq di Arab Saudi telah habis per 9 Mei 2018 sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018. "Ya bayar denda (Saudi menyebut Gharamah) over stay. 1 orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu, (10/7).