Rizieq Shihab gelar acara pernikahan putrinya, Wali Kota Jakpus kirim surat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengirim surat kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab perihal acara pernikahan putrinya, Sharifa Najwa Shihab.

Acara pernikahan itu sedianya digelar pada Sabtu (14/11/2020) malam ini di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Dalam surat yang diteken Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara itu, Pemkot mengingatkan agar acara pernikahan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.


Penerapan protokol kesehatan juga sesuai dengan aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang sampai saat ini masih berlaku.

"Sesuai dengan kondisi tersebut diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan," demikian surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat pada Jumat kemarin.

Baca Juga: Kapolri: Kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan

Rizieq juga diminta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19, antara lain tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan peralatan lainnya yang diperlukan. Acara akad nikah putri Rizieq ini akan dimulai pukul 19.30 WIB.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pantauan kompas.com pukul 18.20 WIB, tamu undangan sudah hadir. Jalan KS Tubun pun ditutup dari kedua arah.

Satgas Covid-19 sebelumnya sudah datang ke lokasi pernikahan untuk mengantar bantuan berupa masker dan hand sanitizer. Bantuan itu untuk memastikan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan dengan baik. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Jakpus Surati Rizieq soal Acara Pernikahan Putrinya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto