JAKARTA. Polda Metro Jaya memasukkan nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Saat ini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, hingga kini Rizieq tak pernah memenuhi panggilan kepolisian. "Kasus tersangka RS perkembangannya penyidik Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Rizieq Shihab resmi masuk dalam DPO polisi
JAKARTA. Polda Metro Jaya memasukkan nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Saat ini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, hingga kini Rizieq tak pernah memenuhi panggilan kepolisian. "Kasus tersangka RS perkembangannya penyidik Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).