JAKARTA. Majelis hakim mengingatkan jaksa penuntut umum bahwa jatah mereka membawa saksi tinggal dua kali persidangan lagi. Setelah itu, giliran pengacara Basuki Tjahaja Purnama yang akan menghadirkan saksi-saksinya. Pengacara Basuki (Ahok), Humphrey Djemat, mengatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) akan segera dihadirkan jaksa dalam persidangan untuk bersaksi. "Tadi majelis hakim sudah bilang untuk jaksa itu cuma dikasih waktu dua kali sidang untuk sisa lima ahli lagi, termasuk Rizieq Shihab," ujar Humphrey, di lokasi persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2).
Rizieq Shihab segera bersaksi di sidang Ahok
JAKARTA. Majelis hakim mengingatkan jaksa penuntut umum bahwa jatah mereka membawa saksi tinggal dua kali persidangan lagi. Setelah itu, giliran pengacara Basuki Tjahaja Purnama yang akan menghadirkan saksi-saksinya. Pengacara Basuki (Ahok), Humphrey Djemat, mengatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) akan segera dihadirkan jaksa dalam persidangan untuk bersaksi. "Tadi majelis hakim sudah bilang untuk jaksa itu cuma dikasih waktu dua kali sidang untuk sisa lima ahli lagi, termasuk Rizieq Shihab," ujar Humphrey, di lokasi persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2).