BANDUNG. Kuasa hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, berharap Polda Jawa Barat tidak menjemput kliennya demi penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 15 Februari mendatang. "Ya, jangan sampai begitu. Kami sama-sama menghormati. Kenapa harus dijemput," kata Kapitra melalui ponselnya, Jumat (10/2) siang. Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat akan menjemput paksa Rizieq Shihab apabila hari ini, Jumat (10/2), tidak hadir memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.
Rizieq siap diperiksa setelah pilkada DKI
BANDUNG. Kuasa hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, berharap Polda Jawa Barat tidak menjemput kliennya demi penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 15 Februari mendatang. "Ya, jangan sampai begitu. Kami sama-sama menghormati. Kenapa harus dijemput," kata Kapitra melalui ponselnya, Jumat (10/2) siang. Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat akan menjemput paksa Rizieq Shihab apabila hari ini, Jumat (10/2), tidak hadir memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.