BANDUNG. Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan Pancasila, tidak akan hadir pada pemeriksaan 7 Februari 2017 di Polda Jabar. Rencananya, pada tanggal tersebut, Rizieq diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Kemungkinan tidak hadir. Karena ada praperadilan dulu, jadi tidak hadir,” ujar Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jabar, Kiagus M Choiri, dalam konferensi persnya di Bandung, Jumat (3/2). Kiagus menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu surat penetapan kliennya sebagai tersangka. Begitu surat diterima, pihaknya akan langsung mengajukan praperadilan ke PN Bandung.
Rizieq tak akan hadiri pemeriksaan di Polda Jabar
BANDUNG. Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan Pancasila, tidak akan hadir pada pemeriksaan 7 Februari 2017 di Polda Jabar. Rencananya, pada tanggal tersebut, Rizieq diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Kemungkinan tidak hadir. Karena ada praperadilan dulu, jadi tidak hadir,” ujar Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jabar, Kiagus M Choiri, dalam konferensi persnya di Bandung, Jumat (3/2). Kiagus menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu surat penetapan kliennya sebagai tersangka. Begitu surat diterima, pihaknya akan langsung mengajukan praperadilan ke PN Bandung.