JAKARTA. Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (25/11). Sedianya, Lino kembali diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi dalam pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. "Betul, hari ini beliau (Lino) tidak dapat hadir," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu pagi.
RJ Lino absen pemeriksaan Bareskrim hari ini
JAKARTA. Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (25/11). Sedianya, Lino kembali diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi dalam pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. "Betul, hari ini beliau (Lino) tidak dapat hadir," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu pagi.