KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino mengaku senang setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/3/2021). KPK menahan RJ Lino setelah lima tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II, yakni pada Desember 2015. "Saya senang sekali karena setelah lima tahun menunggu,” kata RJ Lino, dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).
RJ Lino: Saya senang sekali ditahan setelah 5 tahun menunggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino mengaku senang setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/3/2021). KPK menahan RJ Lino setelah lima tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II, yakni pada Desember 2015. "Saya senang sekali karena setelah lima tahun menunggu,” kata RJ Lino, dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).