BOGOR. Komjen (Pol) Budi Waseso mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjadi tersangka perkara dugaan korupsi. Buwas mengatakan, ditetapkannya Lino sebagai tersangka oleh KPK membuktikan bahwa unsur pidana di tubuh perusahaan itu benar ada seperti yang diduga saat dirinya menjabat Kepala Bareskrim Polri. "Bagi saya pribadi ada kebanggaan. Kepuasan bagi saya. Artinya, pekerjaan saya benar walau sekarang (Lino) ditersangkakan KPK, bukan yang saya tangani dulu. Tapi itu merupakan bagiannya," ujar Buwas di acara diskusi Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/12) malam.
RJ Lino tersangka, Buwas puas
BOGOR. Komjen (Pol) Budi Waseso mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjadi tersangka perkara dugaan korupsi. Buwas mengatakan, ditetapkannya Lino sebagai tersangka oleh KPK membuktikan bahwa unsur pidana di tubuh perusahaan itu benar ada seperti yang diduga saat dirinya menjabat Kepala Bareskrim Polri. "Bagi saya pribadi ada kebanggaan. Kepuasan bagi saya. Artinya, pekerjaan saya benar walau sekarang (Lino) ditersangkakan KPK, bukan yang saya tangani dulu. Tapi itu merupakan bagiannya," ujar Buwas di acara diskusi Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/12) malam.