KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rekomendasi yang diterbitkan pemerintah provinsi kepada Kabupaten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah dari sisi administrasi. Namun, Ridwan Kamil mengatakan akan me-review proyek properti Meikarta. “Setelah itu baru secara resmi kami akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” katanya, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Ridwan Kamil, Selasa (23/10) kemarin. Menurut Ridwan Kamil, persoalan ini juga belum begitu terang perkembangannya. “Kalau lihat kasusnya kan kita belum jelas, apakah terjadi penyalahgunaan sebuah prosedur tata ruang atau perizinan apa?”
Meikarta merencanakan 250.000 unit properti hunian utama dan 1.500.000 meter persegi ruang komersial utama yang terletak di koridor yang menghubungkan ibu kota Indonesia Jakarta ke kota Bandung, Jawa Barat. Rencananya, di sini akan berdiri 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai. Total investasi mencapai Rp 278 triliun dan menyedot 70.000 tenaga kerja.