RK: Tidak ada masalah dari sisi administrasi perizinan Meikarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rekomendasi yang diterbitkan pemerintah provinsi kepada Kabupaten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah dari sisi administrasi.

Namun, Ridwan Kamil mengatakan akan me-review proyek properti Meikarta. “Setelah itu baru secara resmi kami akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” katanya, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Ridwan Kamil, Selasa (23/10) kemarin.

Menurut Ridwan Kamil, persoalan ini juga belum begitu terang perkembangannya. “Kalau lihat kasusnya kan kita belum jelas, apakah terjadi penyalahgunaan sebuah prosedur tata ruang atau perizinan apa?”


Meikarta merencanakan 250.000 unit properti hunian utama dan 1.500.000 meter persegi ruang komersial utama yang terletak di koridor yang menghubungkan ibu kota Indonesia Jakarta ke kota Bandung, Jawa Barat.

Rencananya, di sini akan berdiri 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai. Total investasi mencapai Rp 278 triliun dan menyedot 70.000 tenaga kerja.

Asal tahu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan suap pada proses perizinan, pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Meski demikian, para pekerja hingga kini masih aktif melanjutkan pembangunan sejumlah tower.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan suap proyek Meikarta. Sebab, menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi. Penyidik kami yang akan mempelajari,” ujar Saut.

Sementara itu, kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana menyebut bahwa pembangunan Meikarta akan tetap diselesaikan.  “Soal pembangunan akan tetap diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto