KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar mengatakan pemotongan atas Rancangan Anggaran Kerja dan Belanja (RKAB) 2026 untuk batubara dibandingkan dengan RKAB 2025 lalu secara tidak langsung berpotensi menjadi hambatan atas kewajiban pemenuhan
domestic market obligation (DMO) kepada sektor industri penerima. “Secara umum, pemangkasan RKAB ini tidak langsung menjadi hambatan. Masalah akan mulai terjadi jika produksi riil batubara ternyata lebih rendah dari proyeksi,” kata Bisman kepada Kontan, Selasa (23/02/2026). Di sisi lain, Bisman bilang perusahaan-perusahaan penambang batubara berada pada posisi sulit karena pemangkasan tahun ini akan berpengaruh pada produksi dan lebih jauh berdampak pada pendapatan dan laba tahun ini. Di sisi lain, kewajiban DMO tetap berjalan.
Baca Juga: Harga Emas Menguat, Merdeka (MDKA) Percepat Pengembangan Tambang Emas Pani “Memang Perusahaan-perusahaan batubara dalam posisi sulit karena dengan pemangkasan produksi tahun ini akan mengurangi arus kas mereka. Jadi pemangkasan RKAB dan pemenuhan DMO harus di seimbang kan juga dengan kebutuhan keberlanjutan perusahaan,” ungkap dia. Untuk diketahui, terdapat beberapa sektor industri yang masuk sebagai penerima batubara DMO, di antaranya sektor listrik dalam hal ini PLTU PLN/IPP, industri semen, pupuk, pulp dan kertas, serta industri metalurgi (smelter). Meski begitu, Bisman mengatakan pemangkasan produksi tersebut tentunya sudah dihitung oleh Pemerintah termasuk keandalannya untuk pasokan energi primer listrik. “Namun, jika realisasi produksi di bawah RKAB, atau DMO tidak dipatuhi, atau terjadi gangguan distribusi, ini memang rawan bagi pasokan PLTU,” katanya. Selain itu, industri di luar sektor listrik menurutnya juga memiliki resiko lebih besar untuk mengalami kendala pasokan DMO batubara. “Betul industri non-kelistrikan ini yang potensial terdampak. Pemerintah pasti akan memprioritaskan ketahanan listrik nasional, sehingga sektor lain bisa menghadapi risiko penyesuaian volume atau jadwal pasokan. Jika tidak diantisipasi dengan kontrak jangka panjang atau diversifikasi pasokan, maka industri non-listrik rawan gangguan pasokan batubara,” jelasnya. Untuk diketahui, penggunaan DMO untuk listrik masih yang paling besar, dan akan berlanjut hingga tahun ini. Sebagai gambaran, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) realisasi DMO batubara selama sepuluh bulan pertama tahun lalu atau periode Januari-Oktober 2025 telah mencapai 180,9 juta ton. Dari total tersebut, sekitar 66% diserap oleh sektor kelistrikan.
Baca Juga: Melunak Soal Polemik Impor Mobil dari India, Agrinas: Kami Ikut Keputusan Pemerintah Adapun, untuk tahun ini harga DMO batubara masih stagnan, sektor kelistrikan dipatok US$ 70 per ton dan untuk sektor non listrik lainnya US$ 90 per ton. Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan terdapat potensi mengenai peningkatan volume batubara untuk memenuhi kebutuhan DMO sebesar 30% dari total produksi tahun ini. "Ya, kita perhatikan, kita hitung dari dulu.
Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026). Yuliot menjelaskan, dengan pemangkasan RKAB menjadi di angka 600 jutaan ton, maka persentase batubara untuk pemenuhan DMO otomatis akan mengalami penyesuaian.
"Dari sisi presentasi DMO pasti naik. Jadi, kan kalau kemarin itu kan DMO itu sekitar 23-24 persen, jadi dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan jadi peningkatan," ungkap Yuliot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News