RKAB 2026 Disetujui, Vale (INCO) Pastikan Operasi dan Investasi Berlanjut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memastikan kepastian operasional dan keberlanjutan investasi usai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 resmi disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (15/1/2026).

Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi emiten nikel anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) ini untuk kembali mengoptimalkan kegiatan operasional maupun konstruksi di seluruh wilayah kerja, yakni Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto mengatakan, dengan perizinan yang telah lengkap, seluruh aktivitas perusahaan kini dapat berjalan normal, patuh, dan berkelanjutan.


Baca Juga: Kementerian ESDM Klaim RKAB 2026 Vale (INCO) Bakal Terbit Malam Ini

Fokus utama perusahaan saat ini adalah mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara sebelumnya, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus dalam keterangan resmi, Kamis (15/1/2026).

Persetujuan RKAB 2026 ini juga menandai penerapan kembali mekanisme persetujuan tahunan oleh pemerintah, menggantikan skema RKAB tiga tahunan yang terintegrasi dengan perizinan dasar. Vale menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga disiplin produksi, memperkuat tata kelola, serta menjamin keberlanjutan industri nikel nasional.

Baca Juga: Vale (INCO): Persetujuan RKAB 2026 Sudah Capai Tahap Akhir

Dengan berlakunya RKAB tahun ini, Vale akan melanjutkan rencana produksi sesuai persetujuan, sekaligus memastikan kesinambungan pasokan bijih nikel bagi industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

Mengandalkan pengalaman lebih dari lima dekade beroperasi di Indonesia, Vale terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan PNBP, penciptaan lapangan kerja, penguatan rantai pasok lokal, serta investasi jangka panjang di sektor hilirisasi.

Sejalan dengan agenda pemerintah, perusahaan juga melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan fasilitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek High Pressure Acid Leach (HPAL), untuk meningkatkan daya saing industri nikel nasional dalam rantai pasok global, khususnya untuk kebutuhan kendaraan listrik.

Baca Juga: Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

Sebelumnya, pada Jumat 21 Januari 2026, Vale mengungkapkan persetujuan RKAB 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini membuat Vale secara hukum belum diperkenankan melakukan kegiatan operasional pertambangan.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, INCO menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Corporate Secretary Vale Indonesia Anggun Kara Nataya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: RKAB 2026 Belum Terbit, Penghentian Operasi Vale (INCO) Jadi Bentuk Kepatuhan Hukum

Selanjutnya: IHSG Menguat 0,16% di Sesi I Hari Ini (15/1), Bakal Melaju ke 9.100?

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Super Hemat Terbaru sampai 21 Januari 2026, Sunlight Hemat Banyak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News