KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara tahun 2026 masih berlangsung. Hingga Maret 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui sekitar 300 juta ton RKAB batubara atau setara sekitar 50% dari target produksi nasional yang dipatok 600 juta ton. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, persetujuan RKAB tersebut mencakup sejumlah perusahaan tambang, termasuk sebagian pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Namun demikian, belum seluruh perusahaan eks PKP2B memperoleh persetujuan. “RKAB batubara sekarang sekitar 250 hampir 300 lah kira-kira. Yang sudah disetujui ya. Sekitar hampir 300 jutaan lah,” kata Tri ditemui di Indramayu, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Tiket.com: Bandung hingga Yogyakarta Jadi Destinasi Favorit Jelang Lebaran 2026 Tri mencontohkan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan RKAB, sementara PT Arutmin Indonesia diperkirakan belum memperoleh persetujuan hingga saat ini. Adapun jumlah pasti perusahaan yang telah disetujui masih belum dapat dipastikan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengungkapkan, pihaknya juga belum menerima laporan lengkap dari seluruh anggota terkait perkembangan persetujuan RKAB. “Untuk proses persetujuan RKAB, ada anggota yang melaporkan sudah mendapat persetujuan, namun ada juga yang belum,” kata Gita kepada Kontan, Senin (16/3/2026). Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam persetujuan tersebut, emiten tambang pelat merah ini memperoleh kuota produksi maksimal sebesar 53,2 juta ton.
Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengungkapkan, berdasarkan persetujuan dari Kementerian ESDM mengenai evaluasi dokumen RKAB. PTBA telah mendapatkan persetujuan kuota produksi batubara untuk tahun 2026 dengan jumlah maksimal sebesar 53.200.000 ton (53,2 juta ton). "Angka ini merupakan batas atas yang menjadi acuan resmi operasional pertambangan perusahaan sepanjang tahun tersebut," kata Eko kepada Kontan, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Industri & Marine, Berlaku 15–31 Maret 2026 Menurut Eko, dengan kuota RKAB tahun ini pada 53,2 juta ton, posisi PTBA tetap berada pada tren produksi yang stabil dan cenderung meningkat secara kapasitas dibandingkan historis beberapa tahun terakhir. Adapun guidance produksi untuk 2026 akan disampaikan kemudian bersamaan dengan informasi kinerja perusahaan tahun buku 2025. "Tentunya angka 53,2 juta ton ini merupakan angka strategis untuk mendukung target kinerja keuangan dan operasional perusahaan di tahun 2026," jelasnya.
Di sisi lain, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyebut hingga kini belum menerima surat persetujuan resmi RKAB. Direktur ITMG Yulius Kurniawan Gozali mengatakan, informasi persetujuan baru tercantum dalam sistem Direktorat Jenderal Minerba sehingga perusahaan belum dapat menyampaikan detail kuota produksi. Ia juga mengindikasikan adanya potensi penurunan kuota dibandingkan tahun sebelumnya. “Mengenai penurunan dibanding tahun sebelumnya, semua site kami termasuk yang kena cut juga sehingga tentu ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya kepada Kontan, Senin (16/3/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News