RKAB Batubara 2026 Berpotensi Dipangkas, Cek Dampaknya ke Asuransi Umum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Batubara 2026 diproyeksi bisa menekan kinerja industri asuransi umum. 

Pengurangan kuota produksi yang signifikan diperkirakan berdampak pada sejumlah lini bisnis yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan batubara.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, potensi pemotongan kuota produksi batubara tahun 2026 yang dilaporkan bisa mencapai 40% menurut Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia-Indonesian Coal Mining Association (APBI-ICMA), akan berdampak negatif pada perusahaan asuransi, khususnya di lini marine cargo, alat berat, dan asuransi energi.


“Penurunan produksi akan mengurangi volume pengiriman batubara, sehingga premi marine cargo berpotensi turun. Utilisasi alat berat yang lebih rendah juga berdampak pada premi asuransi alat berat dan engineering,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga: Hasil Investasi Ciputra Life Melonjak 69% pada 2025, Capai Rp 66,24 Miliar

Menurutnya, selain menekan pendapatan premi, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko klaim. Gangguan kontrak, penundaan proyek, hingga penurunan utilisasi alat berpotensi memicu klaim, terutama jika terjadi perselisihan kontraktual atau kerusakan alat akibat idle yang berkepanjangan.

Irvan menambahkan, lini asuransi marine cargo, alat berat, serta property all risk di situs tambang berpotensi paling terpapar. Penurunan volume produksi dan ekspor akan mengurangi aktivitas pengiriman barang, menurunkan kebutuhan alat berat, dan mengurangi eksposur risiko aset tertanggung. Dampaknya, premi yang dibukukan berpotensi menyusut.

"Penurunan volume produksi/ekspor mengurangi aktivitas pengiriman barang (marine cargo), menurunkan kebutuhan alat berat, dan mengurangi risiko aset tertanggung, yang berdampak pada penurunan premi dan potensi klaim," ungkapnya.

Lebih jauh, target penurunan produksi batubara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 juga diperkirakan berdampak luas pada industri pendukung. Sektor jasa pertambangan, kontraktor alat berat, hingga ketenagakerjaan akan terkena imbasnya. 

Industri turunan seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta sektor lain yang bergantung pada batubara juga perlu melakukan penyesuaian operasional. Kondisi ini turut memengaruhi lini asuransi lain, seperti asuransi tenaga kerja, asuransi pengangkutan, hingga liability.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News