KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara untuk tahun 2026. Hingga 17 Maret 2026, total RKAB yang telah disetujui mencapai sekitar 390 juta ton atau mendekati 400 juta ton. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengungkapkan capaian tersebut menunjukkan progres signifikan dalam proses perizinan sektor pertambangan. "390 juta ton menuju 400 juta ton," kata Tri Winarno ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/3/2026).
Tri menambahkan, pemerintah menargetkan seluruh proses persetujuan RKAB dapat rampung pada akhir Maret 2026. Ia menegaskan, baik pemerintah maupun pelaku usaha saat ini aktif mendorong percepatan proses administrasi tersebut.
Baca Juga: Tenang! Tarif Listrik Kuartal II 2026 Tak Naik Demi Jaga Daya Beli Masyarakat Target produksi batubara nasional pada tahun 2026 sendiri dipatok sebesar 600 juta ton. Dengan realisasi persetujuan yang sudah mendekati 400 juta ton, proses penetapan RKAB diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan. Di sisi industri, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Gita Mahyarani menyebut pihaknya belum menerima laporan lengkap dari seluruh anggota terkait perkembangan persetujuan RKAB. “Untuk proses persetujuan RKAB, ada anggota yang melaporkan sudah mendapat persetujuan, namun ada juga yang belum,” kata Gita kepada Kontan, Senin (16/3/2026). Sementara itu, emiten tambang pelat merah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan RKAB produksi batubara tahun 2026 dari Kementerian ESDM. Dalam persetujuan tersebut, perusahaan memperoleh kuota produksi maksimal sebesar 53,2 juta ton. Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menjelaskan, persetujuan tersebut diperoleh berdasarkan evaluasi dokumen RKAB oleh Kementerian ESDM. "Angka ini merupakan batas atas yang menjadi acuan resmi operasional pertambangan perusahaan sepanjang tahun tersebut," kata Eko kepada Kontan, Senin (16/3/2026). Menurutnya, kuota RKAB sebesar 53,2 juta ton menempatkan PTBA pada tren produksi yang stabil dan cenderung meningkat dibandingkan beberapa tahun terakhir. Adapun panduan (guidance) produksi untuk 2026 akan diumumkan bersamaan dengan laporan kinerja tahun buku 2025.
Baca Juga: Apindo: Ekonomi Lebaran 2026 Diproyeksi Meningkat, Namun Tumbuh Moderat "Tentunya angka 53,2 juta ton ini merupakan angka strategis untuk mendukung target kinerja keuangan dan operasional perusahaan di tahun 2026," jelasnya. Di sisi lain, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) hingga kini belum menerima surat persetujuan resmi RKAB. Direktur ITMG Yulius Kurniawan Gozali mengatakan, informasi persetujuan baru tercantum dalam sistem Direktorat Jenderal Minerba sehingga perusahaan belum dapat merinci kuota produksi.
Ia juga mengindikasikan adanya potensi penurunan kuota dibandingkan tahun sebelumnya. “Mengenai penurunan dibanding tahun sebelumnya, semua site kami termasuk yang kena cut juga sehingga tentu ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya kepada Kontan, Senin (16/3/2026). Dengan perkembangan ini, percepatan persetujuan RKAB menjadi kunci bagi keberlanjutan produksi batubara nasional sekaligus menjaga kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara dan pasokan energi domestik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News