KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi kebutuhan produksi batubara dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027. Pemerintah tidak ingin menetapkan kuota produksi terlalu tinggi hanya dengan mengikuti pengajuan dari perusahaan tambang. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan kembali besaran produksi batubara yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
RKAB Batubara 2027 Dievaluasi, Kementerian ESDM Pertimbangkan Kebutuhan Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi kebutuhan produksi batubara dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027. Pemerintah tidak ingin menetapkan kuota produksi terlalu tinggi hanya dengan mengikuti pengajuan dari perusahaan tambang. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan kembali besaran produksi batubara yang sesuai dengan kebutuhan pasar.