RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyebut prediksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap impor bijih nikel, utamanya yang berasal dari Filipina usai adanya pemangkasan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) sebesar 15 juta ton, tidak sesuai dengan kebutuhan pabrik pemurnian atau smelter nikel di dalam negeri.

Ketua FINI, Arif Perdana Kusumah menyebut angka 15 juta ton impor ini tidak akan mencukupi kebutuhan pabrik-pabrik pemurnian atau smelter-smelter nikel yang sudah dan akan beroperasi tahun ini.

“Impor bijih nikel sebagai penyeimbang utama akan jauh meningkat, terutama dari Filipina. Angka impor bijih nikel tahun 2025 sebanyak 15 juta wet metrik ton (wmt) sudah tidak mencukupi kebutuhan industri hilirisasi nikel di Indonesia,” kata Arif kepada Kontan, Jumat (20/02/2026).


Baca Juga: Transisi Energi Tertunda, Skema JETP Masih Bergantung di Pinjaman Komersial

Potensi kekurangan pasokan bijih nikel tahun 2026 oleh fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Indonesia adalah sekitar 90 juta-100 juta wmt.

Arif bilang meski belum bisa menyebut perusahaan secara spesifik, terdapat beberapa anggotanya yang telah melakukan pengajuan revisi RKAB nikel tahun ini kepada Kementerian ESDM.

“Ya, pengajuan revisi RKAB sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ungkap dia.

Sebagai contoh, ia menyebut salah satu perusahaan tambang yang berlokasi di wilayah Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada tahun 2025 memperoleh kuota produksi bijih nikel sekitar 42 juta ton.

Dengan kuota ini, perusahaan tambang tersebut telah berkontribusi bagi kegiatan kawasan industri fasilitas smelter RKEF (ekosistem baja tahan karat) dan refinery HPAL (ekosistem baterei) di sekitar tambang yang menghasilkan realisasi nilai ekspor mencapai 238,31 triliun rupiah pada tahun 2025.

Selain itu perusahaan mampu menyerap 20.000 tenaga kerja, yang terdiri dari karyawan langsung (penambang) maupun karyawan tidak langsung.

Baca Juga: Perkuat Talenta Digital, Kemnaker Gandeng Shopee Gelar ToT Affiliate

“Produktivitas tambang berkurang karena produksi bijih nikel hanya 12 juta wmt dan akan habis pada periode bulan April 2026,” ungkap Arif.

Dari satu kasus ini, dia menyebut hal tersebut dapat berdampak pada berbagai hal. Mulai dari pengurangan aktivitas bisnis terkait, hingga potensi penggerusan tenaga kerja yang sangat signifikan.

“Dan tentunya pengurangan pajak dan royalti - estimasi kehilangan pajak dan royalty dari pemotongan ini, dari satu perusahaan saja adalah sekitar US$ 350 juta,” jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya menyebut, angka impor tahun 2026 tidak akan jauh berbeda dengan impor 2025.

“Sekitar 15 jutaan (ton),” ungkap Tri di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan volume impor bijih nikel Indonesia mencapai 15,84 juta ton pada 2025. Dari jumlah impor tersebut 97% atau sebesar 15,33 juta ton impor bijih nikel dari Filipina.

Tri juga menyampaikan kebijakan impor bijih nikel tidak perlu dikhawatirkan karena untuk mendukung industri dalam negeri.

"Enggak, enggak (khawatir) tujuannya untuk industrialisasi kan industrinya di Indonesia ya," ujar Tri. 

Selanjutnya: MA AS Batalkan Tarif Trump, Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses

Menarik Dibaca: Ruang Penyimpanan Penuh? Ini Trik Rahasia iPhone & Android Tanpa Hapus Aplikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: