KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam persetujuan tersebut, emiten tambang pelat merah ini memperoleh kuota produksi maksimal sebesar 53,2 juta ton. Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan, berdasarkan persetujuan dari Kementerian ESDM mengenai evaluasi dokumen RKAB. PTBA telah mendapatkan persetujuan kuota produksi batubara untuk tahun 2026 dengan jumlah maksimal sebesar 53.200.000 ton (53,2 juta ton). "Angka ini merupakan batas atas yang menjadi acuan resmi operasional pertambangan perusahaan sepanjang tahun tersebut," kata Eko kepada Kontan, Senin (16/3/2026).
RKAB Disetujui, Bukit Asam (PTBA) Kantongi Kuota Produksi 53,2 Juta Ton di 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam persetujuan tersebut, emiten tambang pelat merah ini memperoleh kuota produksi maksimal sebesar 53,2 juta ton. Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan, berdasarkan persetujuan dari Kementerian ESDM mengenai evaluasi dokumen RKAB. PTBA telah mendapatkan persetujuan kuota produksi batubara untuk tahun 2026 dengan jumlah maksimal sebesar 53.200.000 ton (53,2 juta ton). "Angka ini merupakan batas atas yang menjadi acuan resmi operasional pertambangan perusahaan sepanjang tahun tersebut," kata Eko kepada Kontan, Senin (16/3/2026).