KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai, proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait impor bijih nikel sebesar 15 juta ton pada 2026 tidak akan mencukupi kebutuhan pabrik pemurnian atau smelter nikel di dalam negeri. Ketua FINI Arif Perdana Kusumah menyebut, angka tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan industri hilirisasi yang terus berkembang, terlebih setelah adanya pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 15 juta ton.
Baca Juga: SLB Gandeng Star Energy Geothermal Kembangkan Proyek Panas Bumi Sekincau “Impor bijih nikel sebagai penyeimbang utama akan jauh meningkat, terutama dari Filipina. Angka impor bijih nikel tahun 2025 sebanyak 15 juta wet metrik ton (wmt) sudah tidak mencukupi kebutuhan industri hilirisasi nikel di Indonesia,” ujar Arif, Jumat (20/2/2026). Potensi Kekurangan Pasokan Menurut FINI, potensi kekurangan pasokan bijih nikel untuk fasilitas pengolahan dan pemurnian pada 2026 bisa mencapai 90–100 juta wmt. Arif menambahkan, sejumlah anggota FINI telah mengajukan revisi RKAB kepada Kementerian ESDM sesuai dengan peraturan yang berlaku, meski ia belum merinci perusahaan mana saja yang terlibat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055 Sebagai gambaran, Arif mencontohkan salah satu perusahaan tambang di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang pada 2025 memperoleh kuota produksi sekitar 42 juta ton bijih nikel. Produksi tersebut menopang kawasan industri smelter berbasis RKEF (baja tahan karat) dan refinery HPAL (ekosistem baterai), dengan realisasi nilai ekspor mencapai Rp 238,31 triliun pada 2025. Perusahaan tersebut juga menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung. Namun, akibat pembatasan produksi, output bijih nikel disebut hanya mencapai 12 juta wmt dan diperkirakan akan habis pada April 2026. Kondisi ini berpotensi memicu pengurangan aktivitas bisnis hingga pemutusan hubungan kerja dalam skala signifikan. “Estimasi kehilangan pajak dan royalti dari pemotongan ini, dari satu perusahaan saja sekitar US$ 350 juta,” kata Arif.
Baca Juga: Anak Usaha MPMX Perkuat Program Bank Sampah, BSSMT Raih Juara I Kota Tangerang Sikap Pemerintah Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan, impor bijih nikel 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dari 2025, yakni sekitar 15 juta ton. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan volume impor bijih nikel Indonesia pada 2025 mencapai 15,84 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 97% atau 15,33 juta ton berasal dari Filipina. Tri menegaskan kebijakan impor tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena ditujukan untuk mendukung industrialisasi di dalam negeri.
Baca Juga: Ultra Voucher (UVCR) Perkuat Sinergi dengan BBCA, Dorong Pemanfaatan Voucher Digital “Enggak, enggak (khawatir), tujuannya untuk industrialisasi kan industrinya di Indonesia,” ujar Tri.
Perbedaan pandangan antara pelaku industri dan pemerintah ini mencerminkan tantangan dalam menjaga keseimbangan pasokan bahan baku dan keberlanjutan program hilirisasi nikel nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News