Jakarta. Waktu pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang belum sesuai dengan yang ditargetkan. Padahal seharusnya, pembahasan RKAB ini sudah harus dibahas pada Januari 2016 lalu. Adapun masalahnya, masih ada beberapa perusahaan yang melakukan revisi RKAB itu. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan seharusnya RKAB sudah selesai dibahas sejak Januari. Namun, ada beberapa perusahaan yang melakukan revisi. "Yang revisi itu karena ada masalah, sehingga dia tidak bisa bekerja. Tapi, pada umumnya sudah selesai," ujarnya di Kantor Dirjen Kementerian ESDM, Jumat (20/5).
RKAB perusahaan tambang molor dari target
Jakarta. Waktu pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang belum sesuai dengan yang ditargetkan. Padahal seharusnya, pembahasan RKAB ini sudah harus dibahas pada Januari 2016 lalu. Adapun masalahnya, masih ada beberapa perusahaan yang melakukan revisi RKAB itu. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan seharusnya RKAB sudah selesai dibahas sejak Januari. Namun, ada beberapa perusahaan yang melakukan revisi. "Yang revisi itu karena ada masalah, sehingga dia tidak bisa bekerja. Tapi, pada umumnya sudah selesai," ujarnya di Kantor Dirjen Kementerian ESDM, Jumat (20/5).