KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabarnya sudah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) produksi timah sebesar 45.000 ton kepada beberapa perusahaan swasta. Produksi sebesar 45.000 ton tersebut akan diekspor. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa hal itu. “Kami periksa,” ujar Ridwan singkat saat dihubungi Kontan.co.id (20/5). Kabarnya produksi sebesar itu akan diambil dari berbagai sumber terutama dari lahan PT Timah Tbk. Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, praktik aktivitas ilegal dalam pertambangan timah pernah terjadi, setidaknya pada periode 2008-2013 lalu. International Tin Research Institute (ITRI) pernah mendapat temuan menarik soal penambangan timah ilegal di Indonesia pada periode tersebut.
RKAB Produksi Timah Swasta Disetujui 45.000 ton? Dirjen Minerba: Akan Kami Periksa
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabarnya sudah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) produksi timah sebesar 45.000 ton kepada beberapa perusahaan swasta. Produksi sebesar 45.000 ton tersebut akan diekspor. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa hal itu. “Kami periksa,” ujar Ridwan singkat saat dihubungi Kontan.co.id (20/5). Kabarnya produksi sebesar itu akan diambil dari berbagai sumber terutama dari lahan PT Timah Tbk. Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, praktik aktivitas ilegal dalam pertambangan timah pernah terjadi, setidaknya pada periode 2008-2013 lalu. International Tin Research Institute (ITRI) pernah mendapat temuan menarik soal penambangan timah ilegal di Indonesia pada periode tersebut.