KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XII DPR RI mengungkapkan bahwa kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah Tbk (TINS) untuk operasional di Pulau Belitung pada tahun 2026 telah habis. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menjelaskan bahwa pembaruan RKAB TINS memerlukan proses administrasi yang cukup menyita waktu. Proses revisi dokumen tersebut membutuhkan verifikasi data cadangan secara mendalam yang diproyeksikan memakan waktu hingga setengah tahun lebih, sehingga berpotensi menciptakan kekosongan aktivitas operasional BUMN tersebut. "Jadi timah masyarakat itu untuk di Pulau Belitung khususnya itu kan PT TIMAH itu RKAB-nya sudah habis jadi harus diupdate harus dilakukan penyesuaian. Tetapi dalam penyesuaian RKAB PT TIMAH itu ternyata ada administrasi yang harus dilengkapi misalkan data cadangan dan sebagainya. Nah karena menyesuaikan itu kan perlu minimal 6-7 bulan. Sehingga daripada kekosongan ini kan produksi masyarakat harus ada yang membeli (ditakutkan) nanti penyelundupan kan begitu," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
RKAB PT Timah 2026 di Belitung Habis, Perpres Disiapkan Untuk Serap Timah Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XII DPR RI mengungkapkan bahwa kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah Tbk (TINS) untuk operasional di Pulau Belitung pada tahun 2026 telah habis. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menjelaskan bahwa pembaruan RKAB TINS memerlukan proses administrasi yang cukup menyita waktu. Proses revisi dokumen tersebut membutuhkan verifikasi data cadangan secara mendalam yang diproyeksikan memakan waktu hingga setengah tahun lebih, sehingga berpotensi menciptakan kekosongan aktivitas operasional BUMN tersebut. "Jadi timah masyarakat itu untuk di Pulau Belitung khususnya itu kan PT TIMAH itu RKAB-nya sudah habis jadi harus diupdate harus dilakukan penyesuaian. Tetapi dalam penyesuaian RKAB PT TIMAH itu ternyata ada administrasi yang harus dilengkapi misalkan data cadangan dan sebagainya. Nah karena menyesuaikan itu kan perlu minimal 6-7 bulan. Sehingga daripada kekosongan ini kan produksi masyarakat harus ada yang membeli (ditakutkan) nanti penyelundupan kan begitu," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/8/2026).