RMA Group pewaris bisnis Ford Indonesia



JAKARTA. Meski tengah diperiksa Ditjen Bea Cukai, PT Ford Motor Indonesia (FMI) nyatanya masih berupaya menggeliatkan bisnisnya. Ford Indonesia bahkan sudah menunjuk perusahaan yang melayani aftersales mobil Ford di Indonesia. Pihak ketiga itulah yang nanti melayani, dan mengurus konsumen Ford yang ada di Indonesia.

Bukan seperti yang FMI umumkan saat keluar dari Indonesia awal 2016,  bahwa yang menjadi penerus adalah konsorsium mitra dagang Ford di Indonesia,  pihak ketiga yang ditunjuk:  perusahaan Thailand, RMA Group. 

Diana Patricia, General Manager PT Global Fleet Sales Indonesia (RMA Group ) bilang, pihaknya sedang menyelesaikan detail kontrak dengan Ford Motor yang ditargetkan rampung akhir tahun ini. "Kontrak baru dengan Ford nantinya membuat kami menjadi official provider untuk servis dan penyedia suku cadang pengguna Ford," kata Diana kepada KONTAN, Jumat (16/9).


Asal tahu saja, RMA Group di Thailand merupakan penyedia dan pemasok serta dan jasa solusi modifikasi kendaraan khusus. Selain Ford, RMA mengklaim telah bermitra dengan Land Rover, Mazda, Mercedes Benz, Chevrolet, dan banyak lagi.

Di Indonesia, RMA Group berbisnis mulai 2008 dan fokus dalam proyek modifikasi kendaraan untuk operasional tertentu seperti kendaraan pertambangan. Di bisnis ini, RMA memiliki fasilitas modifikasi dan perakitan otomotif yang terletak di Marunda. 

Lea Kartika Indra, Communication Director Ford Motor Indonesia bilang, FMI sebelumnya pernah juga bekerja sama dengan RMA dalam hal modifikasi kendaraannya. "Mayoritas dilakukan untuk modifikasi Dord Ranger dan Ford Everest fleet customers," kata Lea saat dihubungi KONTAN Jumat (16/9).

Diler siap melawan

Meski sedang menyelesaikan kontrak, namun langkah RMA Group jadi pemegang hak servis dan penjualan suku cadang Ford di Indonesia mengecewakan 31 diler Ford yang beroperasi di Indonesia.

Sebab, pihak FMI sebelumnya menyatakan, penerus usaha mereka adalah konsorsium diler. "Namun disayangkan, FMI tak membicarakan ke diler mengenai penunjukan itu (RMA Group)," kata kuasa hukum 31 diler Ford, Harry Ponto kepada KONTAN, Minggu (18/9). 

Harry menilai, FMI tak menghargai mitra lokal yang selama ini berjibaku menjual Ford di Indonesia. "Ini pelajaran, nama besar tidak menjamin," kata Harry. Asal tahu saja, Harry yang mewakili 31 diler Ford tersebut telah melayangkan somasi dan tuntutan ganti rugi Rp 1 triliun kepada FMI, Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Cervices (FIS).

Jika sampai somasi ketiga diabaikan, Harry akan menempuh jalur hukum. "Dalam waktu dekat ada pembicaraan, semoga bukan lips service," kata Harry. Selain berurusan dengan mitra, Ford berurusan dengan Bea dan Cukai terkait dugaan kurang bayar Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini