KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 dengan total nilai pokok sebesar Rp 600 miliar. Obligasi ini terdiri dari dua seri, yakni Seri A senilai Rp 450 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,75% per tahun dan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi serta Seri B senilai Rp 150 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,25% per tahun dan jangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi. Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 akan digelar pada 10--12 Februari 2026 kemudian diikuti oleh penjatahan pada 13 Februari 2026. Tahap pengembalian uang pemesanan dan distribusi secara elektronik dilaksanakan pada 19 Februari 2026. Adapun obligasi ini akan dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Februari 2026. Baca Juga: Tren Penjualan ORI029 Masih Positif, Kemenkeu Yakin Target Rp 25 Triliun Tercapai Surat utang ini telah mendapat peingkat idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku untuk periode 7 Maret 2025 sampai 1 Maret 2026. Sebanyak 31,67% dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan RMKE untuk keperluan pemberian pinjaman kepada anak usaha, yaitu PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN). "Hasil pinjaman ini akan digunakan oleh RMKN untuk pengadaan batubara dan jasa terkait pengadaan batubara dari pemasok guna menunjang pertumbuhan penjualan dan optimalisasi rantai pasok RMKN," tulis Manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi, Rabu (28/1/2026). Selain itu, sebanyak 26,67% dana obligasi ini akan digunakan RMKE untuk pemberian pinjaman kepada anak usaha yaitu PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK). Dana pinjaman tersebut akan digunakan RMUK untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha, yang termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional. Selanjutnya, sebanyak 33,33% dana obligasi ini akan digunakan RMKE untuk memberikan pinjaman kepada RMUK yang akan dipakai untuk belanja modal RMUK sehubungan dengan ekspansi jasa logistik dalam bentuk pembangunan infrastruktur terkait dan peningkatan jalan pengangkutan batubara. "Sisanya akan digunakan perusahaan untuk kebutuhan modal kerja serta kegiatan umum usaha yang termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional," jelas Manajemen RMKE. Baca Juga: Efek Ketegangan Dagang, Rupiah Menguat ke Rp 16.722 per Dolar AS pada Rabu (28/1) RMKE menggandeng PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BNI Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi tersebut, sedangkan PT Bank KB Indonesia Tbk menjadi wali amanat.
RMK Energy (RMKE) Bersiap Terbitkan Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 dengan total nilai pokok sebesar Rp 600 miliar. Obligasi ini terdiri dari dua seri, yakni Seri A senilai Rp 450 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,75% per tahun dan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi serta Seri B senilai Rp 150 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,25% per tahun dan jangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi. Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 akan digelar pada 10--12 Februari 2026 kemudian diikuti oleh penjatahan pada 13 Februari 2026. Tahap pengembalian uang pemesanan dan distribusi secara elektronik dilaksanakan pada 19 Februari 2026. Adapun obligasi ini akan dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Februari 2026. Baca Juga: Tren Penjualan ORI029 Masih Positif, Kemenkeu Yakin Target Rp 25 Triliun Tercapai Surat utang ini telah mendapat peingkat idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku untuk periode 7 Maret 2025 sampai 1 Maret 2026. Sebanyak 31,67% dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan RMKE untuk keperluan pemberian pinjaman kepada anak usaha, yaitu PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN). "Hasil pinjaman ini akan digunakan oleh RMKN untuk pengadaan batubara dan jasa terkait pengadaan batubara dari pemasok guna menunjang pertumbuhan penjualan dan optimalisasi rantai pasok RMKN," tulis Manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi, Rabu (28/1/2026). Selain itu, sebanyak 26,67% dana obligasi ini akan digunakan RMKE untuk pemberian pinjaman kepada anak usaha yaitu PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK). Dana pinjaman tersebut akan digunakan RMUK untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha, yang termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional. Selanjutnya, sebanyak 33,33% dana obligasi ini akan digunakan RMKE untuk memberikan pinjaman kepada RMUK yang akan dipakai untuk belanja modal RMUK sehubungan dengan ekspansi jasa logistik dalam bentuk pembangunan infrastruktur terkait dan peningkatan jalan pengangkutan batubara. "Sisanya akan digunakan perusahaan untuk kebutuhan modal kerja serta kegiatan umum usaha yang termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional," jelas Manajemen RMKE. Baca Juga: Efek Ketegangan Dagang, Rupiah Menguat ke Rp 16.722 per Dolar AS pada Rabu (28/1) RMKE menggandeng PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BNI Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi tersebut, sedangkan PT Bank KB Indonesia Tbk menjadi wali amanat.