KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) buka suara terkait pemberitaan miring tentang anak usahanya, yakni PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang diduga melakukan illegal mining. Manajemen menegaskan dugaan illegal mining yang ditujukan kepada RMKE adalah tidak benar. Direktur Operasional PT RMK Energy Tbk (RMKE) William Saputra mengatakan, objek dugaan illegal mining yang dimaksud dalam pemberitaan adalah sebagian kecil area tambang TBBE yang berada di Jalan Pramuka Gunung Megang, baru diketahui adalah milik pemerintah daerah. Pada tahun 2020, TBBE melakukan pembelian lahan seluas ±2.400 m2 dan keabsahannya telah dijamin oleh Kepala Desa. Namun, tanah tersebut masih belum diterbitkan sertifikat sehingga RMKE tidak dapat melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mempunyai kewenangan di bidang pertanahan.
RMK Energy (RMKE) Buka Suara Soal Isu Tambang Ilegal Anak Usahanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) buka suara terkait pemberitaan miring tentang anak usahanya, yakni PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang diduga melakukan illegal mining. Manajemen menegaskan dugaan illegal mining yang ditujukan kepada RMKE adalah tidak benar. Direktur Operasional PT RMK Energy Tbk (RMKE) William Saputra mengatakan, objek dugaan illegal mining yang dimaksud dalam pemberitaan adalah sebagian kecil area tambang TBBE yang berada di Jalan Pramuka Gunung Megang, baru diketahui adalah milik pemerintah daerah. Pada tahun 2020, TBBE melakukan pembelian lahan seluas ±2.400 m2 dan keabsahannya telah dijamin oleh Kepala Desa. Namun, tanah tersebut masih belum diterbitkan sertifikat sehingga RMKE tidak dapat melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mempunyai kewenangan di bidang pertanahan.