KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal alias stock split saham dengan rasio 1:5. Adapun emiten penyedia jasa logistik batubara terintegrasi dan perdagangan batubara itu memperoleh restu dalam melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat (26/6). Melalui aksi korporasi tersebut, nilai nominal saham RMKE berubah dari Rp1 00 per saham menjadi Rp 2 per saham. RMKE juga akan meningkatkan jumlah saham beredar sesuai rasio pemecahan saham.
RMKE Dapat Restu RUPSLB Untuk Eksekusi Stock Split Rasio 1:5
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal alias stock split saham dengan rasio 1:5. Adapun emiten penyedia jasa logistik batubara terintegrasi dan perdagangan batubara itu memperoleh restu dalam melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat (26/6). Melalui aksi korporasi tersebut, nilai nominal saham RMKE berubah dari Rp1 00 per saham menjadi Rp 2 per saham. RMKE juga akan meningkatkan jumlah saham beredar sesuai rasio pemecahan saham.